Blog  

Bawaslu Terkesan Mandul, Kinerja KPU Sampang Seleksi Badan Adhoc Tak Bisa di Awasi

SAMPANG,Newscakrawala.id
Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Sampang akhir akhir ini isu berkembang diduga telah meloloskan calon panitia pemungutan suara (PPS) semakin meluas.

Dugaan KPU Sampang yang loloskan calon PPS tersebut setelah ditemukan beberapa data yang terjadi berbagai kecamatan yang ada di kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur, Sabtu (25/5/2.24).

Temuan data tersebut tidak hanya terjadu di kecamtan Pangarengan saja melainkan di kecamatan Sampang pun yang terkonfirmasi ada beberapa desa yang diduga bagian data pelolosan calon PPS oleh KPU Sampang.

Dari beberapa desa itu diantaranya, Desa Taman Sareh dan Desa Banyumas Sampang Madura.

Berdasarkan pengumuman KPU Nomor: 225/PP.04.2-PU/3527/2024. Hasil penetapan seleksi calon anggota PPS untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Walikota, Bupati dan wakil Bupati terpilih pada Kabupaten Sampang Tahun 2024, juga ditemukan di Desa Taman Sareh dan Desa Banyumas Kecamatan Sampang.

Berikut data Desa Taman Sarah
1. Ach Musowwil 24.3527032011243
2. In’ami 24.3527032011245
3. Wahyudi Anggara 24.3527032011248
4. Marsuki Fadli 24.3527032011244
5. Ach Mutowwil 24.3527032011241
6. Ach Muhtar 24.3527032011247

Kemudian, Desa Banyuanyar
1.Abd Muis 24.3527032015243
2. Syaiful Rosi 24.3527032015244
3. Herman Effendi 24.3527032015246
4. M Badrus Duka 24.3527032015242
5. Rofiah 24.3527032015249
6. Siti Masita 24.35270320152410

Sedangkan di Desa Pacanggaan.
1. Syaiful Rizal 24.3527132005241
2. Madus 24.3527132005242
3. Zainal Abidin 24.35271320052413
4. Mashudi 24.3527132005244
5. Ahmad Maulidi 24.3527132005246
6. Abdul Qodir 24.3527132005248

Tidak berselang lama KPU kembali mengeluarkan pleno Perbaikan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang Nomor: 228/PP.04.2-Pu/3527/2024.

Desa Taman Sarah
1. Ach Musowwil 24.3527032011243
2. In’ami 24.3527032011245
3. Marsuki Fadli 24.3527032011244
4. Ach Mutowwil 24.3527032011241
5. Ach Muhtar 24.3527032011247
6. Turmudi 24.3527032011246

Desa Banyumas
1.Abd Muis 24.3527032015243
2. Syaiful Rosi 24.3527032015244
3. M Badrus Duka 24.3527032015242
4. Rofiah 24.3527032015249
5. Siti Masita 24.35270320152410
6. Agung Setia Budi 24.3527032055245

Dan Desa Pacanggaan Kecamatan Pangarengan diantaranya,
1. Syaiful Rizal 24.3527132005241
2. Madus 24.3527132005242
3. Mashudi 24.3527132005244
4. Ahmad Maulidi 24.3527132005246
5. Abdul Qodir 24.35271320052486
6. Imam Muzanni 24.35271320052410

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Addy Imansyah dengan entengnya mengklaim bahwa insiden tersebut terjadi karena kesalahan input data.
“Karena kesalahan data pada pengumuman sebelumnya, maka kami lakukan perbaikan. Jadi, data hasil pelno yang benar adalah data dalam pengumuman perbaikan,”dalih Addy Imansyah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat 24/05.

Dia menambahkan bahwa kesalahan input tersebut sudah diperbaiki sesuai dengan hasil pleno,terangnya Ketua KPU Sampang.

Pihaknya menyatakan bahwa perbaikan data telah dilakukan dan pengumuman terbaru sudah sesuai dengan hasil pleno yang benar.
“Intinya, kesalahan sebelumnya sudah diperbaiki, dan itu sudah sesuai dengan hasil pleno,” sambungnya.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK ) Sampang, Supriyadi mengatakan, ada dua (2) desa sebagian calon anggota PPS yang tidak mengikuti tes wawancara dan terpampang dipengumuman kelulusan calon anggota.

“Ada dua desa sebagian yang tidak mengikuti tes wawancara. Yaitu, Desa Taman Sareh dan Desa Banyumas,” ujarnya Sabtu 25/05/24.

Diirinya mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada KPU Sampang.
“Kami sudah setorkan berkas ke KPU, termasuk daftar hadir dalam tes wawancara. Itu murni salah input mas dari staff mungkin,” pungkas Supriyadi.

Peristiwa tersebut sebelumnya sudah di rilis pada beberapa media sebelumnya bahwa, salah satu komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pangarengan yang tidak ingin disebutkan namanya tidak nenampiknya bahwa peserta yang diloloskan berasal dari Desa Pacanggaan memang tidak hadir saat tes wawancara. Namun hal itu sudah di plenokan ulang oleh KPU.

“Memang yang bersangkutan tidak hadir saat tes wawancara kemarin, dan sudah kami laporkan serta setor absensi dan berita acaranya ke KPU. Tapi, tiba-tiba saat pengumuman, kok malah keluar nama itu,” ungkapnya 24/05.

Sementara itu, Bawaslu Sampang, Muhalli saat si konfirmasi lolosnya Peserta yang tidak ikut tes wawancara justru masuk pada pengumuman KPU yang telah dilakukannya pleno secara resmi,” tidak menanggapinya soal tersebut dan tidak ada tanggapannya baik itu melalui telepon selulernya maupun melalui pesan WhatsAppnya, artinya dengan jelas dalam kepemilihan di Sampang ini pengawasannya Mandul.

Dengan tidak ada tanggapan soal lolosnya peserta tidak ikut tes wawancara masuk pada pengumuman KPU, Ketua Bawaslu Sampang dinilai Mandul dalam Pengawasan kinerja KPU Sampang.(Sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *