APBD Bontang 2026 Disahkan, Wali Kota Pastikan Fokus Pelayanan Dasar

Pengesahan APBD Kota Bontang Tahun 2026
Pengesahan APBD Kota Bontang Tahun 2026

Bontang – Di bawah cahaya lampu Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Sabtu malam (29/11/2025), suasana serius menyelimuti Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I DPRD Kota Bontang, saat APBD Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan. Dihadiri oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dan Wakil Wali Kota, Agus Haris, agenda ini menjadi penentu arah pembangunan Kota Bontang di tengah tantangan fiskal yang signifikan.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras yang dilakukan secara sinergis bersama Pemerintah Kota. Ia menekankan bahwa APBD ini adalah buah dari kolaborasi intensif untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara realistis dan bertanggung jawab.

“Sinergi ini menjadi kunci dalam memastikan APBD 2026 tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Wali Kota juga mengungkapkan bahwa penyusunan APBD 2026 tidaklah mudah. Penurunan dana transfer pusat sebesar 37,76 persen membuat pendapatan daerah merosot dari Rp2,678 triliun menjadi Rp1,667 triliun. Rasionalisasi belanja pun tak terelakkan.

“Ketergantungan kita terhadap dana pusat mencapai 85 persen. Maka, penyesuaian menjadi keniscayaan,” tegasnya.

Meski begitu, ia memastikan bahwa pelayanan dasar tetap dilindungi, terutama enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur. Wali Kota menyatakan bahwa belanja publik harus benar-benar berdampak langsung bagi warga.

“Setiap rupiah dalam APBD 2026 harus memberikan dampak nyata. Ini komitmen kami,” lanjutnya, sembari menyebut proporsi belanja seperti pendidikan 20 persen dan infrastruktur 40 persen tetap dijaga.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan APBD dilakukan secara kolektif, sesuai aturan. Laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Rustam menetapkan struktur akhir APBD sebesar Rp1.990.429.896.070,00. Nilai ini disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD serta Berita Acara Persetujuan Bersama yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota dan pimpinan DPRD.

Wali Kota menutup sambutannya dengan memastikan bahwa dokumen APBD akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk evaluasi. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus mengawal pelaksanaannya agar selaras dengan tujuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *