Samarinda – “Kalau kita di sini ya kerja dulu saja sebaik-baiknya untuk rakyat Kaltim,” ujar Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah. Keputusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada Kamis (26/6/2025) itu menetapkan jeda maksimal dua tahun enam bulan antara kedua pemilu, dan memunculkan spekulasi soal perpanjangan masa jabatan legislatif dan eksekutif daerah.
Namun, Ananda menekankan bahwa tugas utama wakil rakyat bukanlah memikirkan masa jabatan, melainkan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Ia meminta semua pihak di daerah untuk menyikapi dinamika ini dengan bijak dan profesional.
“Kita tunggu saja kelanjutannya, karena keputusan ini pasti akan diikuti perubahan undang-undang serta petunjuk teknis,” ujarnya usai rapat di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (30/6/2025) kemaren.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, perubahan sistem bukan alasan untuk menurunkan semangat kerja. Justru dalam situasi seperti ini, anggota dewan harus menunjukkan komitmen penuh terhadap rakyat yang diwakili.
“Masalah untung atau nggak, ini kan tugas berat. Kalau kita nggak bisa memenuhi harapan masyarakat, itu jadi beban besar,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa keputusan MK pastilah hasil pertimbangan matang dari berbagai sisi, mulai dari stabilitas politik, kesiapan logistik, hingga keamanan nasional. Karena itu, ia mengimbau semua unsur pemerintahan di daerah tetap menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya.
“Putusan MK pasti sudah dikaji dengan matang. Kita di daerah jalankan saja tugas masing-masing,” tegasnya.
Ananda turut mengingatkan agar dinamika politik nasional tidak menjadi gangguan di level daerah. Pelayanan publik harus berjalan sebagaimana mestinya tanpa terpengaruh perdebatan yang belum selesai di pusat.
“Sekarang ini kita semua sedang bertugas di posisi masing-masing. Jalankan saja sebaik-baiknya, untuk rakyat Kaltim,” pungkasnya. (ADV).