Ambulans Terjepit Truk di Jembatan Mahakam, DPRD Desak Sanksi Tegas

Samarinda – Malam yang seharusnya tenang berubah mencekam di Jembatan Mahakam Lama, Samarinda, ketika dua truk besar memaksa melintas dan membuat ambulans RSUD I.A. Moeis terjepit di tengah jembatan, Senin (30/6/2025) pukul 22.50 WITA. Insiden itu memicu reaksi keras dari Subandi, anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, yang menilai kejadian ini sebagai bentuk pelanggaran berat yang harus dijatuhi sanksi tegas.

“Kalau benar-benar terbukti, ini harus jadi shock therapy,” tegas Subandi saat diwawancarai pada Selasa (1/7/2025).

Ambulans yang tengah dalam kondisi darurat terpaksa melaju di ruang sempit antara truk trailer dan truk crane yang memaksa masuk dari arah Samarinda Seberang ke Samarinda Kota. Sisi ambulans bahkan terserempet hingga mengalami goresan panjang, meski telah membunyikan sirine untuk meminta prioritas jalan.

Salah seorang warga, Ferdy, yang berada di lokasi kejadian, menyebut bahwa sopir truk sempat menyuruh ambulans tetap melintas, meski kondisi tidak memungkinkan. Hal ini memperparah situasi dan menunjukkan minimnya empati terhadap layanan gawat darurat.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menyatakan bahwa kedua sopir truk telah ditilang. Mereka mengaku tidak mengenal jalan di Samarinda dan tidak memiliki pengawalan resmi dalam perjalanan dari Batu Licin, Kalimantan Selatan, menuju Bontang.

“Sudah kita lakukan penindakan terhadap kendaraan tersebut. Terkait kendaraan tersebut sudah kita berikan tilang,” ujarnya.

Kompol La Ode juga menegaskan bahwa Jembatan Mahakam Lama bukan rute untuk kendaraan berat. Jalur yang semestinya dilalui adalah Jembatan Mahulu, yang memiliki daya dukung lebih baik.

Subandi menilai insiden ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan pengendalian kendaraan berat di dalam kota. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menjatuhkan sanksi maksimal demi menimbulkan efek jera.

“Kita minta aparat tidak ragu menjatuhkan sanksi berat untuk memberi efek jera. Ini menyangkut nyawa,” tegasnya.

Polresta Samarinda kini memfasilitasi proses ganti rugi untuk ambulans yang rusak, sementara kedua truk diamankan sebagai barang bukti. Kejadian ini memperkuat urgensi pembenahan regulasi serta infrastruktur jalur kendaraan berat, agar keselamatan di jalan raya Kalimantan Timur tidak terus dikorbankan. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *