Balikpapan – Ketika kemajuan pembangunan terus digaungkan di Kalimantan Timur, kenyataan di lapangan masih menunjukkan kesenjangan. Di beberapa wilayah Balikpapan, seperti Karang Joang, Damai Bahagia, Graha Indah, dan Landasan Ulu, warga masih mengandalkan air hujan sebagai sumber utama air bersih.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, mengungkapkan bahwa isu ketersediaan air bersih menjadi keluhan paling dominan yang diterimanya dari masyarakat setempat. Ia juga menyebut bahwa persoalan lain seperti penerangan jalan dan drainase kerap disuarakan, namun keterbatasan kewenangan membuat DPRD provinsi hanya dapat menyalurkan bantuan melalui skema bantuan keuangan.
“Kami sering menerima aspirasi dari masyarakat soal penerangan dan drainase. Namun karena itu merupakan kewenangan Pemerintah Kota Balikpapan, maka kami di provinsi hanya bisa mendukung lewat bantuan keuangan (bankue),” katanya di Gedung DPRD Kaltim, Jumat (4/7/2025).
Terkait krisis air bersih, Baba menyatakan keprihatinannya atas ketergantungan masyarakat terhadap air tadah hujan. Hal ini mencerminkan masih belum meratanya akses infrastruktur dasar di Balikpapan, yang notabene adalah kota penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Selama ini masyarakat mengandalkan air tadah hujan,” ujarnya.
Sebagai langkah solutif, DPRD Kaltim mengusulkan proyek pipanisasi dari Samarinda ke Balikpapan. Inisiatif tersebut kini tengah dikaji oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim, dengan harapan dapat menjadi solusi jangka panjang terhadap krisis air bersih yang dialami warga.
“Nah, Dinas PU sedang melakukan kajian. Ada yang belum ada, ada yang sudah ada,” jelas H. Baba, menunjukkan bahwa sebagian wilayah telah tersambung dengan jaringan pipa, tetapi cakupannya masih terbatas.
Ia berharap agar kajian dan implementasi proyek ini segera dituntaskan mengingat meningkatnya kebutuhan dasar masyarakat seiring dengan tumbuhnya peran Balikpapan sebagai kota penyangga IKN. Kolaborasi antarlembaga menjadi krusial untuk mewujudkan pemerataan infrastruktur dasar yang layak.
Dengan sinergi antara DPRD Kaltim, Pemkot Balikpapan, dan Pemprov, diharapkan kebutuhan mendasar warga dapat terpenuhi secara adil dan berkelanjutan, terutama menjelang perubahan besar yang akan datang di Kalimantan Timur. (ADV).