Agusriansyah: RS Tipe A di Kutim dan Berau Harus Segera Terwujud

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

Samarinda – Pembangunan rumah sakit tipe A di wilayah utara Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Berau, menjadi prioritas yang mendesak. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, yang menilai bahwa kehadiran fasilitas kesehatan kelas satu di daerah tersebut sangat krusial untuk meningkatkan pelayanan medis bagi masyarakat.

“Mewujudkan rumah sakit tipe A di Kutim dan Berau adalah hal prioritas yang harus diwujudkan,” ujar Agusriansyah. Ia menambahkan bahwa dukungan terhadap program Pemprov Kaltim dalam pembangunan rumah sakit ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal dengan fasilitas yang memadai.

Agusriansyah juga menekankan pentingnya perhatian terhadap rumah sakit yang sudah ada di wilayah Bontang, Kutim, dan Berau. Menurutnya, Pemprov Kaltim harus hadir dalam memberikan dukungan bantuan keuangan atau belanja langsung untuk alat kesehatan dan ruang pelayanan medis yang telah diajukan oleh pemerintah daerah setempat. Hal ini bertujuan agar rumah sakit seperti RS Sangkulirang dapat meningkat menjadi tipe C, dan RS Kudungga menjadi tipe A.

“Selain mengawal pembangunan RS tipe A, tentu harus juga Pemprov hadir dalam memberikan dukungan bantuan keuangan atau belanja langsung untuk alkes dan ruang pelayanan medis untuk RS yang sudah ada di wilayah Bontang, Kutim, dan Berau,” tegasnya.

Sebagai bagian dari pemerintah provinsi, Agusriansyah menyatakan komitmennya untuk terus melakukan koordinasi dan mengawal terwujudnya program Pemprov Kaltim dalam mewujudkan visi dan misinya di bidang kesehatan. Ia menekankan bahwa regulasi yang optimal untuk pelayanan kesehatan harus memastikan kualitas dan standar minimal, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Regulasi pelayanan kesehatan yang optimal melibatkan berbagai aspek, mulai dari perizinan, akreditasi, hingga sosialisasi kebijakan kesehatan kepada masyarakat,” jelasnya. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui perizinan, registrasi, dan akreditasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam konteks ini, Agusriansyah mengapresiasi langkah Pemprov Kaltim yang tengah menyiapkan pembangunan rumah sakit tipe A di wilayah utara, tepatnya di antara Kabupaten Berau dan Kutim. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, sebelumnya menyatakan bahwa lokasi pembangunan masih dalam tahap kajian, namun rumah sakit tipe A akan dibangun di wilayah utara, kemungkinan di Kutim atau Berau.

Seno Aji juga menekankan bahwa pembangunan rumah sakit baru harus diiringi dengan kesiapan tenaga medis, terutama dokter umum dan dokter spesialis. Oleh karena itu, Pemprov Kaltim menggulirkan program beasiswa penuh untuk mahasiswa kedokteran asal daerah, yang disertai dengan ikatan dinas.

“Mahasiswa asal Kutai Barat, misalnya, setelah lulus dari pendidikan kedokteran, wajib kembali dan mengabdi di kampung halamannya,” ujar Seno Aji. Ia menambahkan bahwa fokus pembangunan rumah sakit baru adalah daerah-daerah yang sangat kekurangan fasilitas kesehatan, seperti wilayah perbatasan dan pedalaman.

Pemprov Kaltim menargetkan pembangunan satu rumah sakit dimulai tahun depan. Dalam tiga tahun ke depan, diharapkan akan berdiri enam hingga tujuh rumah sakit baru di seluruh wilayah provinsi. Satu akan dibangun di wilayah selatan, sisanya di wilayah utara, mulai dari Kutai Timur, Kutai Barat, hingga Berau.

Agusriansyah juga menyoroti pentingnya regulasi pelayanan kesehatan yang optimal, yang mencakup Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan, peningkatan mutu pelayanan melalui perizinan dan akreditasi, serta sosialisasi kebijakan kesehatan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa regulasi perlu mempertimbangkan efektivitas, profesionalisme, dan kinerja pelayanan, termasuk di rumah sakit dan puskesmas.

“Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar bidang kesehatan yang wajib diperoleh setiap warga negara,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa peningkatan mutu dapat dilakukan melalui perizinan, registrasi, dan akreditasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Agusriansyah juga menekankan pentingnya sosialisasi dan pemahaman kebijakan kesehatan kepada masyarakat. Menurutnya, Kementerian Kesehatan bertanggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kebijakan kesehatan. Sosialisasi ini penting agar masyarakat dan pelaksana layanan kesehatan memahami regulasi, baik pusat maupun daerah, sehingga manfaat pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara optimal.

Dalam upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga medis, Pemprov Kaltim telah menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas besar di Pulau Jawa, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Sebelas Maret (UNS), dan berbagai universitas swasta ternama. Selain itu, Kaltim juga sedang memperkuat pendidikan kedokteran di dalam provinsi, seperti di Universitas Mulawarman (Unmul), Universitas Muhammadiyah Kaltim, dan Universitas Balikpapan (Uniba), yang dalam waktu dekat akan membuka program studi kedokteran.

Dengan berbagai langkah strategis ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur dapat merata dan berkualitas, menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang selama ini masih minim fasilitas kesehatan. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *