Samarinda – Dalam pertemuan penuh makna bersama mahasiswa asal Kaliorang, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menyuarakan seruan tegas untuk menghapus praktik politik transaksional. Audiensi yang berlangsung di ruang Fraksi PKS DPRD Kaltim pada Senin (7/7/2025) itu menjadi refleksi mendalam tentang pentingnya integritas dalam proses demokrasi.
“Harapan kita, pola pemilihan berbasis transaksi tidak terjadi lagi. Kita ingin seleksi kepemimpinan yang lahir dari kualitas, bukan uang, agar yang terpilih benar-benar punya kapasitas dan kapabilitas dalam memimpin,” ungkapnya lantang.
Agusriansyah menekankan bahwa seorang pemimpin tidak boleh hanya menjadi simbol kekuasaan, tetapi harus mampu merepresentasikan aspirasi rakyat, memahami tugas pokok dan fungsinya, serta menjunjung nilai moral dan etika dalam setiap keputusan kebijakan.
Ia juga mengingatkan bahwa integritas bukan sekadar soal karakter individu, tetapi juga bagian dari sistem politik yang sehat. Karena itu, ia mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk aktif mengawal proses demokrasi dan berani menolak segala bentuk politik uang.
“Pemimpin yang baik lahir dari proses yang sehat. Jika awalnya saja sudah salah karena transaksi, jangan harap hasilnya membawa kebaikan bagi rakyat,” tegas Agusriansyah.
Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran publik terhadap praktik politik pragmatis yang masih sering menghantui proses pemilu, mulai dari tingkat desa hingga nasional. Agusriansyah mengingatkan bahwa kebiasaan memilih karena iming-iming uang hanya akan melanggengkan kepemimpinan yang lemah, tidak kompeten, dan minim keberpihakan pada rakyat.
Menjelang tahun politik yang semakin dekat, ia berharap masyarakat Kaltim mampu menjadi pemilih yang cerdas, berani menolak sogokan politik, dan menjadikan integritas sebagai tolok ukur utama dalam memilih calon pemimpin.
Seruan Agusriansyah menjadi pengingat bahwa demokrasi sejati bukan hanya soal pemilihan langsung, tetapi juga soal proses yang bersih, adil, dan berlandaskan kejujuran. (ADV).