Agus Suwandy: Oknum, Bukan Ormas, yang Bertindak Preman

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Agus Suwandy saat diwawancarai di Gedung DPD Gerindra Kaltim
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Agus Suwandy saat diwawancarai di Gedung DPD Gerindra Kaltim

Samarinda – Di tengah maraknya laporan tindakan kekerasan dan intimidasi yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas), Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy, menegaskan pentingnya membedakan antara lembaga resmi dan individu pelanggar hukum. Ia menyatakan bahwa tudingan terhadap ormas sah sebagai pelaku premanisme adalah bentuk generalisasi yang tidak adil.

“Tidak ada ormas yang melakukan premanisme, mereka hanya oknum,” ujar Agus saat ditemui di Kantor DPD Gerindra Kaltim, Sabtu (7/6/2025).

Agus, yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, menegaskan bahwa tidak ada satu pun organisasi masyarakat yang secara sah terdaftar di negara dan memiliki AD/ART yang membenarkan tindakan kekerasan, pemaksaan, atau intimidasi dalam kegiatannya. Ia menyayangkan bahwa ulah segelintir individu telah mencoreng nama organisasi yang seharusnya menjadi pilar sosial masyarakat.

“Jika ada perilaku menyimpang seperti kekerasan atau intimidasi, maka yang harus disorot adalah individu pelakunya, bukan institusinya,” lanjut Agus.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya aksi sepihak oleh kelompok tertentu yang membawa atribut ormas. Agus mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menilai sebuah kejadian dengan melakukan verifikasi informasi secara menyeluruh.

Menurutnya, ormas yang masih memiliki legalitas resmi dari negara tetap memiliki hak untuk beraktivitas, selama tetap dalam batas hukum yang berlaku. Sebaliknya, ormas yang telah dilarang tidak boleh melakukan aktivitas dalam bentuk apa pun, dan harus ditindak jika melanggar.

Ia juga mengingatkan pentingnya keadilan sosial dan tidak serta-merta mengkambinghitamkan semua ormas ketika terjadi pelanggaran hukum oleh beberapa anggotanya.

“Penegakan hukum harus tetap tegas terhadap siapa pun yang melanggar, tanpa memandang latar belakang organisasi atau afiliasinya,” tegas Agus.

Pernyataan ini menegaskan sikap Fraksi Gerindra dalam menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat, dengan tetap menghormati keberadaan organisasi masyarakat yang sah sebagai bagian dari sistem sosial yang demokratis. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *