Agus Aras Desak USB di Kutim Atasi Krisis PPDB

Agus Aras, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur,
Agus Aras, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur,

Samarinda – “Jangan sampai ada anak kita yang gagal sekolah hanya karena kehabisan kursi,” tegas Agus Aras, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, menanggapi lonjakan siswa tak tertampung di SMA Negeri Sangatta. Krisis penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini kembali mencuat, terutama di Sangatta Utara dan Selatan, Kutai Timur, dengan hampir 600 siswa tidak mendapatkan tempat.

Agus menyampaikan keluhan ini usai rapat Badan Musyawarah di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (30/6/2025). Ia menyebut ketidakseimbangan antara jumlah lulusan SMP dan kapasitas SMA/SMK Negeri sebagai penyebab utama. Sekolah seperti SMA Negeri 1 Sangatta Utara menjadi pusat keluhan para wali murid, bahkan siswa yang berada di zona terdekat pun tak lolos seleksi.

“Banyak anak-anak kita belum tertampung, padahal mereka berada di zonasi. Ini persoalan serius yang harus segera diatasi,” ujar Agus.

Menurutnya, solusi terbaik adalah percepatan pembangunan unit sekolah baru (USB) di Sangatta. Ia menyebut Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan wajib merespons cepat, apalagi lahan di Sangatta Selatan sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

“Kalau lahannya sudah ada, seharusnya tahun ini perencanaannya selesai dan masuk anggaran, agar tahun depan pembangunan bisa dimulai,” kata Agus penuh harap.

Ia menambahkan, pembangunan sekolah tak hanya sebatas gedung. Ketersediaan guru dan fasilitas belajar juga harus dirancang bersamaan agar proses belajar mengajar langsung berjalan optimal saat sekolah baru dibuka.

“Gedung tanpa guru itu percuma. Semua harus dipikirkan bersama-sama, bukan sepotong-potong,” tegasnya.

Agus juga menegaskan, persoalan ini hanya terjadi di Sangatta Utara dan Selatan. Sementara di 16 kecamatan lain di Kutai Timur, pelaksanaan PPDB berjalan lancar dan tidak ada keluhan serius. Ini menandakan kebutuhan sekolah baru memang sangat mendesak di kawasan tersebut.

Dengan usulan ini, Agus berharap tidak ada lagi anak-anak di Kutai Timur yang kehilangan hak atas pendidikan hanya karena keterbatasan ruang. Ia mengingatkan bahwa akses pendidikan adalah hak dasar yang harus dipenuhi pemerintah tanpa kompromi.

“Kita harus pastikan semua anak Kutim punya tempat duduk di sekolah. Masa depan mereka jangan digadaikan karena sistem yang tidak siap,” tutupnya. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *