Newscakrawala.id || Lumajang Sekolah Dasar Negeri Kaliuling 01 Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang, didatangi belasan warga, Senin (14/4/2025) pagi.
Kedatangan warga mencari salah satu oknum guru inisial ‘J’ atas aksinya yang membuat geram, telah melakukan videocall anak didik, lantas nekat memperlihatkan alat kelaminnya.
Kejadian itu, nyaris terjadi aksi anarkis, beruntung pihak petugas kepolisian datang ke lokasi dan berhasil meredam emosi warga.
Perilaku oknum ‘J’ terbongkar dan diakui dihadapan petugas, disaksikan kepala sekolah setempat, korwil dan orang tua murid (sebut saja mawar).
Dalam melakukan aksinya, oknum ‘J’ membuat grup whatsApp mata pelajaran yang di bidangnya. Melontarkan syarat pada anak didik, jika ingin dimasukkan ke dalam grup, harus bersedia menerima panggilan videocall, Ujarnya.
Namun, bukan bermaksud mendidik, oknum ‘J’ malah berbuat asusila hingga akhirnya berujung sial. Videocall dengan salah satu murid Mawar (nama samaran) didokumentasikan lantaran diwaktu sebelumnya, oknum ‘J’ ber gelagat tidak baik, ungkapnya pad Senin (14/04).
Sekolah mulanya bermaksud bermediasi,akan tetapi pihak dari keluarga /orang tua mawar menolak. Dan meminta oknum ‘J’ diproses hukum, tegasnya
“Anak saya sempat juga diancam, jika sampai hal ini ada orang atau orang tua tau,” sebutnya orang tua murid.
“Saya minta, hukum ditegakkan seadil-adilnya. Jika tidak, biar kami yang membuat hukum,” ujarnya dengan emosi.
Tak hanya itu, jika aksinya diberitahukan ke orang lain, oknum ‘J’ mengancam bakal memberikan nilai nol, tambahnya.
Diduga aksi oknum ‘J’ dilakukan bukan hanya pada ‘mawar’ saja. Menurut informasi warga setempat, sekitar ada enam anak yang menjadi sasaran nya.
Ribut H Kepala Sekolah SDN Kaliuling 01, nampak lesu mengetahui peristiwa yang terjadi. Ia dituding lalai dalam pengawasan. Namun ia menampik, sebelum melakukan tindakan, masih memerlukan waktu koordinasi dengan pimpinan diatasnya, khawatir salah dalam menindaklanjuti.
“Yang bersangkutan tenaga pengajar statusnya honorer. J mengajar sekitar sudah tiga tahun lamanya,” terangnya pada media.
Ia menegaskan, pihaknya sudah berkeputusan untuk memberhentikan oknum ‘J’. Pemberhentian itu ia buktikan dalam surat keputusan pemberhentian yang ditunjukkan pada media Nescakrawala.id.
Terkini, oknum ‘J’ diamankan ke Mapolres Lumajang, berikut keluarga mawar difasilitasi Polsek Tempursari menuju ke Polres Lumajang, guna membuat laporan polisi atas peristiwa yang terjadi.
Terpisah Wakil Bupati LSM Lira DPD Kabupaten Lumajang, yang turut ada dilokasi saat itu mendampingi keluarga ‘mawar’ berjanji akan mengawal proses hukum yang ada.
“Dalam waktu dekat, kami akan kupas sisi kewenangan yang ada dalam konteks audensi melibatkan internal sekolah dan pihak terkait,” kata Dendik.
Selebihnya, Dendik mengapresiasi kesigapan Polsek Tempursari sehingga aksi main hakim sendiri bisa terbendung. “Percayakan prosesnya pada penegak hukum, kami akan kawal hingga tuntas, seperti kasus kasus yang lain, yang juga kami dapat kuasa dari keluarganya untuk mengawal,” pungkasnya.(Fin)