Newscakrawala.id || Tanjung Redeb . Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menetapkan Raperda APBD Tahun 2025 sebesar Rp 5,2 Triliun, Selasa (26/11) kemarin.
Kegiatan Paripurna yang mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Berau ini disetujui oleh tujuh fraksi dengan APBD Berau Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 5,2 Triliun.
Dijelaskan dalam Rapat Paripurna tersebut bahwa pendapatan daerah dirincikan sebesar Rp 4,7 Triliun dan belanja Rp 5,2 Triliun dengan total defisit angka Rp 488 Miliar lebih dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 488 Miliar.
Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi ini dilakukan di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Berau di jalan Gatot Subroto , Kecamatan Tanjung , Selasa Kemarin (26/11).
Disampaikan ketujuh fraksi pandangan akhirnya bahwa sepakat Raperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 5,2 Triliun yang dibacakan masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi Hanura Arman, Fraksi Gerindra Sutami, Fraksi PPP Suharno, Fraksi Demokrasi Perjuangan Grace dan Fraksi Nasdem Sujarwo.
Usai dilakukan Kesepakatan dan penetapan Raperda tersebut , nanti akan diserahkan Ke Gubernur Kalimantan Timur .(ADV)












