Bawaslu Perketat Pengawasan Selama Masa Tenang, Minta Masyarakat Ikut Melapor

Newscakrawala.id || Tarakan- Masa kampanye untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan berakhir pada 23 November 2024.

 

Dan selanjutnya, pada 24 November akan memasuki masa tenang.

 

Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan akan memperketat pengawasan lewat patroli agar tak terjadi pelanggaran.

 

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Tarakan, A. Muh. Saifullah mengatakan, pihaknya akan membuat imbauan kepada masyarakat terkait potensi pelanggaran di masa tenang.

 

Selain itu, memasuki masa tenang pada tanggal 24 November 2024, sesuai dengan PKPU Nomor 13 tahun 2024 sudah tidak ada lagi kampanye dari pasangan calon (paslon) sampai hari pemilihan.

 

Olehnya Bawaslu meminta agar Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang masih terpasang saat memasuki masa tenang segera ditertibkan secara mandiri oleh tim paslon.

 

“Masa tenang, APK dan BK yang masih terpasang agar segera dicabut. Kami juga melakukan pengawasan proses distribusi logistik, semua formulir dan alat kelengkapan didistribusikan dengan baik,” katanya pada Newscakrawala.id pada Rabu (20/11/2024).

 

Yang tidak luput dari pengawasan Bawaslu, pihaknya juga melakukan pengawasan dan antisipasi adanya serangan fajar atau politik uang.

 

Bahkan dalam hal itu, pihaknya juga mengajak peran serta masyarakat untuk ikut berpartisipasi.

 

Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya indikasi serangan fajar atau money politics agar bisa melaporkan ke Bawaslu.

 

“Kami pastikan akan tindaklanjuti jika mendapat informasi dari semua pihak,” paparnya.

 

Menurutnya, Bawaslu tak henti-hentinya mensosialisasikan ke masyarakat bahaya dari politik uang lantaran merusak jalannya demokrasi juga masuk pada pelanggaran pidana pemilu.

 

Terkait pengawasan di TPS, pihaknya telah merekrut sebanyak 319 pengawas yang juga sesuai dengan jumlah TPS di Tarakan.

 

Pihaknya pun telah memastikan kesiapan petugas di seluruh tingkatan, mulai dari kota, kecamatan, kelurahan, hingga TPS.

 

Bawaslu memastikan dalam perekrutan tersebut telah dilaksanakan secara baik, sehingga tidak terjadi potensi pelanggaran oleh petugas.

 

Berbagai pelatihan atau bimtek pun sudah digelar untuk semua petugas tersebut.

 

“Kami pastikan mereka bisa menjaga integritas dan netralitas sebagai petugas,” tutupnya. (*/van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *