Viral polisi di kabupaten Sampang Todongkan Pistol ke Kuasa Hukum

Newscakrawala.id  || Sampang . Sungguh sungguh meng syhawatirkan aksi polisi di kabupaten Sampang ini divideo yang lagi viral di media sosial dan beberapa grup WhatsApp, penangkapan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres kabupaten Sampang terhadap seorang laki-laki di Kantor KPUD diKabupaten Sampang pada hari Minggu (17/11/2024).

 

Dalam video yang lagi viral berdurasi sekitar kurang lebih 46 detik itu, diduga salah satu oknum anggota Polres Sampang, menangkap seseorang laki-laki di kantor KPUD kabupaten Sampang, dan telah membuat suasana menjadi ricuh pada saat penangkapan tersebut.

 

Keributan tak terbendung lagi di saat salah satu oknum pengacara Didiyanto yang mengaku sebagai kuasa hukum atas tindakan oknum anggota Polres Sampang tersebut, sempat terlontar ucapan yang tidak pantas terucap kepada kuasa hukum Didiyanto. Dan terlihat beberapa polisi dengan menggunakan seragam lengkap juga ikut melerai kejadian yang ada di kantor KPUD kabupaten Sampang tersebut.

 

Saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Didiyanto, S.H., M.Kn. mengaku sebagai kuasa hukum /pengacara sangat mengecam atas tindakan dari seorang anggota oknum Polres Sampang tersebut.

 

Sangat sangat disayangkan atas penangkapan yang telah dilakukan terhadap seorang laki-laki yang diakui sebagai kliennya tersebut. Menurutnya tindakan seperti itu telah menciderai institusi (Polri), terutama yang ada di kabupaten Sampang, yang dianggap tindakan tersebut bukan tindakan institusi Polri yang humanis kepada masyarakat,” ungkapnya.

 

Didiyanto mengatakan, saat dirinya hendak membela kliennya tadi, setelah mendapatkan perilaku yang tidak mengenakkan dari salah satu oknum polisi tersebut. “Bahkan sempat ditodongkan pistol dan dikatai dengan ucapan (pengacara t…k) di tempat umum.

 

Sebuah insiden yang melibatkan seorang anggota polisi dan seorang advokat menjadi sorotan publik setelah rekaman video tersebar polisi mengucapkan kata-kata kasar kepada salah satu advokat yang ada di kabupaten Sampang.

 

 

hari ini juga hari minggu tanggal 17/11/2024 pihak didiyanto S.H.,K.kn.telah mendatangi Mapolres kabupaten Sampang untuk melaporkan tindakan oknum polisi tersebut.

 

Dinilainya, oknum polisi tersebut bukan hanya telah menciderai institusi Polri, tapi juga telah mengintimidasi dan mengancam nyawa dirinya yang mengaku sebagai pendamping hukum, advokasi /pengacara.

 

Tindakan yang di lakukan oleh oknum polisi tersebut, dinilai sangat buruk dan telah melecehkan pihaknya yang mengaku sebagai kuasa hukum /pengacara. “Polisi seharusnya bisa memberikan contoh yang humanis dan bisa mengayomi masyarakat, Tegasnya.

 

Untuk itu, Kami memohon kepada Bapak Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono supaya segera menindaklanjuti, hingga berita ini ditulis dan mencoba konfirmasi melalui humas polres sampang saat ini masih belum ada jawaban informasi lebih lanjut.

 

Insiden ini langsung menuai kritikan dari berbagai kalangan pihak, terutama dari kalangan organisasi advokat dan masyarakat sipil,

 

Masyarakat berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum untuk lebih menghormati profesi advokat dan masyarakat agar menjaga sikap profesionalisme dalam bertugas. Di sisi lain, advokat yang menjadi korban perlakuan kasar tersebut menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum untuk menegakkan keadilan.

 

Peristiwa ini menggarisbawahi pentingnya sinergi dan saling menghormati antara polisi dan advokat dalam menjaga keadilan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang ada NKRI ini(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *