Newscakrawala.id || Tabalar – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI, Polsek Tabalar menggelar kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba pada Kamis, 7 November 2024, bertempat di Gedung Serbaguna Kampung Semurut, Kecamatan Tabalar. Kegiatan ini dihadiri oleh 40 peserta yang terdiri dari aparatur pemerintah Kampung Semurut dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.
Kegiatan yang berlangsung antara pukul 14.00 hingga 15.00 WITA ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya peredaran gelap narkotika, serta mengajak para peserta untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dalam kesempatan ini, Kepala Kampung Semurut, Bapak Zainuddin Maru, serta Ketua BPK Kampung Semurut, Bapak Komar, turut hadir dan mendukung penuh acara tersebut.
Kapolsek Tabalar, IPTU Suradi, S.H., bersama Bripda Awanda Palili, bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Mereka memberikan penjelasan mendalam mengenai dampak negatif narkoba serta bagaimana bahaya penyalahgunaan narkoba dapat merusak tatanan sosial di masyarakat. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para peserta dapat menyampaikan informasi ini kepada masyarakat luas, khususnya di Kampung Semurut,” ungkap Kapolsek Suradi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini berhasil mencapai tujuannya dalam menyebarkan kesadaran mengenai bahaya narkoba di kalangan aparatur kampung dan anggota KPPS. Diharapkan, kedepannya, masyarakat dapat semakin waspada terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari narkoba.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para aparatur kampung dan anggota KPPS Kampung Semurut dapat menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi tentang bahaya narkoba, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.
(Sumber : Humas Polres Berau)












