Newscakrawala.id || Tarakan- Memasuki masa kampanye Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan mempunyai sejumlah catatan potensi pelanggaran kampanye berdasarkan pemilihan umum sebelumnya termasuk mengingatkan soal money politik.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Tarakan, A. Muh. Saifullah mengatakan, secara umum kampanye masih kondusif.
“Sejauh ini berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, kampanye yang dilaksanakan di Tarakan belum ada ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Meski demikian, ada beberapa catatan potensi pelanggaran di tahapan kampanye,
seperti, pelanggaran administrasi ketika pelaksanaan kampanye tidak sesuai dengan metode dan prosedur yang sudah ditetapkan KPU.
Selain itu, potensi pelanggaran pidana pemilihan, contohnya pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye juga pelanggaran peraturan lainnya, seperti netralitas ASN dalam mendukung salah satu paslon.
“Memang untuk ASN ada 2 potensi pelanggaran, selain Pidana Pemilihan juga potensi melanggar netralitas sebagai PNS,” ungkapnya.
Kemudian, persoalan money politik juga tidak luput dalam pengawasannya. “Soal money politik ini merupakan hal yang harus terus diwaspadai. Tentunya setiap pertemuan kami selalu sampaikan untuk menghindari yang namanya politik uang,” ujarnya.
Hal itu demi kemajuan demokrasi di Tarakan agar terpilih pemimpin yang jujur serta berintergritas.
Saifullah menuturkan, meskipun di pemilu sebelumnya politik uang tidak ditemukan adanya temuan dan laporan dugaaan pelanggaran, pihaknya akan memberikan pengawasan pada kampanye Pilkada yang sudah dimulai sejak 25 September 2024 sampai dengan dua bulan kedepan.
Pengawasan akan dilakukan di semua tingkat dari kabupaten, kecamatan dan kelurahan meliputi juknis tata tertib kampanye yang dikeluarkan oleh KPU.
“Kita akan terus menganalisa dan melakukan pencegahan agar tidak sampai terjadi pelanggaran di Pilkada Tarakan, termasuk salah satunya politik uang,” tutupnya. (*/van)