Diduga Oli Dicampur Air, Motor Warga Mogok Usai Ganti Oli, Konsumen Rugi Rp 61 Ribu

NEWSCAKRAWALA.ID – Dugaan peredaran oli oplosan kembali meresahkan warga. Seorang konsumen berinisial *R* mengaku menjadi korban setelah membeli oli yang diduga telah dicampur dengan air, hingga sepeda motornya mogok total dan tidak bisa distarter.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/11/2026) pagi, saat R melakukan perawatan rutin kendaraannya yang sudah memasuki jadwal ganti oli.

 

Tap Oli Berujung Mogok

Menurut keterangan R, ia membeli oli di sebuah toko di depan Rumah Sakit Smart, sisi selatan jalan. Namun, baru saja oli diganti, sepeda motornya justru tidak bisa dihidupkan.

“Saya barusan tap oli pagi karena sepeda saya sudah waktunya tap oli. Setelah beli di depan Rumah Sakit Smart selatan jalan, sepeda saya mau distarter nggak bisa,” ujar R.

 

Oli Naik ke Atas, Diduga Tercampur Air

Karena panik, R langsung membawa motornya ke bengkel. Saat diperiksa, mekanik menemukan kejanggalan pada oli tersebut. Oli disebut naik ke atas dan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa oli yang dibeli telah tercampur air. Dalam dunia otomotif, oli yang tercampur air umumnya kehilangan daya lumasnya, berubah warna menjadi keruh keputihan, berbusa, dan tidak mampu melapisi mesin dengan sempurna. Jika dipaksakan, mesin bisa overheat, komponen cepat aus, bahkan berisiko rusak parah.

“Begitu diservis, olinya naik ke atas, dan tidak bisa digunakan olinya. Ini terkait oli yang dicampur dengan air,” tegas R.

 

Rugi Rp61 Ribu dan Harus Beli Oli Baru 

Akibat kejadian tersebut, R terpaksa mengeluarkan uang lagi untuk membeli oli baru di toko lain agar motornya bisa kembali normal. Total kerugian yang ia alami mencapai Rp61.000, belum termasuk ongkos servis dan waktu yang terbuang.

“Lalu saya beli oli di toko lain. Kerugian saya Rp 61 ribu,” katanya.

 

Desakan: Usut Peredaran Oli Oplosan

R berharap kasus ini tidak dianggap sepele. Ia mendesak agar penjual bertanggung jawab dan pihak terkait lebih serius mengawasi peredaran oli yang diduga oplosan atau dicampur air di pasaran.

Menurutnya, jika dibiarkan, praktik semacam ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara di jalan.

“Masyarakat harus lebih hati-hati. Jangan sampai ada korban lagi gara-gara oli yang dicampur air,” pungkasnya.

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak toko yang menjual oli tersebut belum memberikan klarifikasi resmi dan masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna keberimbangan pemberitaan.

 

 

 PENULIS: NIE/ARIL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *