NEWSCAKRAWALA.ID — Ratusan massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumbar bersama pengemudi ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Barat, Kamis (10/9/2026) siang.
Aksi ini tidak hanya menyuarakan persoalan kepastian kerja dan perlindungan buruh, tetapi juga keluhan para pekerja platform digital terkait potongan aplikator dan sistem order.
Massa tiba di depan Kantor DPRD Sumbar sekitar pukul 14.45 WIB menggunakan mobil pikap L300 dan kendaraan roda dua milik pengemudi ojol. Sejumlah bendera KSPSI dikibarkan.
Setibanya di lokasi, peserta aksi langsung membentuk barisan dan bergantian menyampaikan orasi. Isu utama yang disuarakan adalah penolakan terhadap upaya yang dinilai melemahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Kami menolak segala bentuk upaya yang melemahkan undang-undang ketenagakerjaan,” tegas salah seorang orator.
Driver Ojol Soroti Potongan 8% dan Sistem “Turbo” Maxim
Di tengah tuntutan buruh, perwakilan pengemudi ojol turut menjadi sorotan. Darma, salah satu driver Maxim, menyebut potongan aplikator sebesar 8% sangat memberatkan pendapatan harian.
“Kami meminta aplikator menghapus potongan delapan persen kepada driver,” teriak Darma saat berorasi.
Selain itu, para driver juga mendesak penghapusan fitur Turbo di aplikasi Maxim. Fitur berbayar itu dinilai menciptakan ketidakadilan dalam pembagian order.
“Sebelum ada sistem Turbo rata-rata kami bisa dapat 15 order. Semenjak ada sistem Turbo, kalau tidak pakai, paling tiga sampai lima orderan,” ungkap Darma.
Ia menjelaskan, driver harus membayar Rp15 ribu untuk mengaktifkan Turbo selama 3 jam.
“Ini menambah beban. Kami minta pembagian order dilakukan lebih adil,” tegasnya.
Sekitar 30 menit berorasi, perwakilan DPRD sempat menemui massa. Namun peserta aksi meminta Ketua DPRD Sumbar hadir langsung.
Akhirnya Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra turun bersama anggota Komisi II, Komisi III, dan Sekretaris DPRD Sumbar.
Dalam pertemuan itu, KSPSI menyerahkan 10 tuntutan utama:
1. Mewujudkan UU Ketenagakerjaan yang pro buruh
2. Kepastian kerja dan penghentian eksploitasi
3. Penghapusan sistem outsourcing dan PKWT
4. Pencegahan penyalahgunaan pemagangan
5. Jaminan upah layak dan bermartabat
6. Perlindungan bagi pekerja platform dan terdampak transisi iklim
7. Jaminan hak pesangon dan pencegahan PHK sepihak
8. Penguatan serikat pekerja dan kebebasan berserikat
9. K3 dan kesejahteraan sebagai tujuan utama pembangunan
10. Penegakan hukum, perlindungan buruh rentan, serta program upskilling dan reskilling
Menanggapi hal itu, Muhammad Iqra Chissa Putra menyatakan akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pihak berwenang.
“Kami akan meneruskan hal ini kepada yang berkompeten, agar kawan-kawan lebih nyaman bekerja dan mendapatkan hak terbaik,” ujarnya.
Pernyataan itu disambut tepuk tangan massa.
Aksi sempat berhenti sejenak saat azan Ashar. Pengamanan dilakukan ketat oleh personel kepolisian.
Unjuk rasa berakhir sekitar pukul 17.20 WIB setelah tuntutan diterima pihak DPRD. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Reporter: jeni










