Satlantas Polres Kuningan Gencar Sosialisasi, Tekan Penggunaan Knalpot Brong

KETERANGAN FOTO: Personel Satlantas Polres Kuningan bersama masyarakat saat melakukan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di wilayah Kecamatan Ciawigebang, Kuningan, Selasa (25/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif untuk menciptakan Kamseltibcarlantas.

NEWSCAKRAWALA.ID– Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan terus menggenjot upaya preemtif dan preventif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas di wilayah hukumnya, khususnya Kecamatan Ciawigebang.

Salah satu fokus utama adalah menekan pelanggaran penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal masyarakat sebagai knalpot brong, Selasa 25 Agustus 2026.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon mengimbau pengendara, khususnya sepeda motor, agar tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong.

“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selain merupakan pelanggaran, juga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ujar AKP Aktuin dalam keterangan persnya, Selasa 25 Agustus 2026.

Menurut AKP Aktuin, langkah preemtif dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Sementara langkah preventif dilakukan dengan meningkatkan patroli, pemantauan di titik rawan pelanggaran, serta kehadiran personel di lapangan. Sosialisasi juga digencarkan menggunakan pengeras suara dari kendaraan patroli Satlantas.

“Upaya ini tidak hanya mengedepankan penindakan. Yang lebih utama adalah membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi kebiasaan. Kami mengedepankan edukasi, imbauan dan pencegahan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” katanya.

AKP Aktuin juga mengajak orang tua untuk mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anaknya. Termasuk memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi kelengkapan dan persyaratan teknis.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mari kita mulai dari diri sendiri dengan mematuhi aturan, menggunakan kendaraan sesuai standar dan menghormati pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Satlantas Polres Kuningan menegaskan bahwa terciptanya Kamseltibcarlantas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh masyarakat.

 

Penulis : Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *