HUT Bhayangkara ke-80: PWI dan MCS Sampang Sorot Kinerja Polres, Desak Hapus Stigma dan Perketat Kemitraan Media

KETERANGAN FOTO: Gerbang Mapolres Sampang di Jalan Jamaluddin No. 2. Di momentum HUT Bhayangkara ke-80, kinerja dan pola kemitraan Polres Sampang menjadi sorotan dari insan pers dan LSM setempat

NEWSCAKRAWALA.ID – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi bagi Kepolisian Resor Sampang. Sejumlah tokoh pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyoroti kinerja Polres Sampang dan mendesak adanya reformasi nyata di tubuh kepolisian setempat.

Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang sekaligus Ketua Media Center Sampang (MCS), Fathor Rahman,S.Sos., menyampaikan kritik terbuka terkait peran Polri di Sampang.

Ia menegaskan, amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang transparan, harus diimplementasikan secara nyata, bukan sebatas seremoni tahunan,Rabu 01 Juli 2026.

“Polri wajib bersinergi dan melindungi kerja jurnalistik, bukan malah menjadi ancaman. Jangan biarkan UU Pers mandul di lapangan jika ingin demokrasi di Sampang ini sehat,” tegas Fathor Rahman, yang akrab disapa Mamang, saat ditemui di Kantor MCS.

Mantan Ketua PWI Sampang periode 2019–2025 ini menilai sinergitas yang digaungkan Polres Sampang masih sebatas formalitas. Menurutnya, belum ada jaminan perlindungan hukum yang konkret bagi wartawan dan aktivis LSM yang bekerja secara profesional dan sesuai kode etik.

Fokus kritik lainnya diarahkan pada pola kemitraan Polres Sampang. Ia mendesak kepolisian lebih selektif dalam memilih mitra strategis dan melakukan verifikasi ketat terhadap organisasi yang mengatasnamakan media maupun LSM tanpa legalitas yang jelas.

“Kedekatan institusi kepolisian dengan mitra harus diukur dari profesionalisme, kapasitas intelektual, dan rekam jejak moral yang bersih, bukan atas dasar asas manfaat jangka pendek,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris MCS, Yevie Dridaryanto, SE, menyoroti kinerja Polres Sampang dari aspek fungsi preventif hingga penegakan hukum. Ia menyebut masih terdapat catatan merah di mata publik terkait rasa aman di masyarakat.

Yevie mendorong Polres Sampang meningkatkan intensitas patroli Kamtibmas, memberantas penyakit masyarakat (pekat), serta membuka transparansi dalam proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang selama ini dinilai tertutup.

“Polisi digaji oleh rakyat untuk memberi rasa aman. Sudah saatnya Polres Sampang berbenah total demi mengikis stigma negatif dan kesan menakutkan yang selama ini menghantui masyarakat umum,” pungkas Yevie.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Sampang terkait desakan tersebut.

 

 

Reporter: Saladin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *