Peserta Pengalihan BPJS Provinsi ke Daerah Harus Diverifikasi Ketat

Foto: Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman, menegaskan bahwa pembaruan data memang diperlukan, namun harus dilakukan secara hati-hati dan transparan, Jumat (1/5)

NEWSCAKRAWALA.IDTanjung Redeb  Kebijakan baru yang memaksa ribuan peserta BPJS yang sebelumnya dibayarkan pemerintah Provinsi Kaltim untuk dikembalikan ke daerah, harus diverifikasi ulang dengan ketat.

Sorotan dari DPRD, terutama terkait akurasi data penerima manfaat nantinya pun muncul. Legislatif menilai, langkah tersebut harus diawali dengan validasi yang ketat agar tidak menimbulkan kesalahan saat pemberian sasaran.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman, menegaskan bahwa pembaruan data memang diperlukan, namun harus dilakukan secara hati-hati dan transparan.

Menurutnya, kesalahan dalam proses verifikasi berpotensi membuat masyarakat yang berhak justru kehilangan akses layanan kesehatan, Jumat (1/5)

“Validasi data itu penting, tapi jangan sampai yang sebenarnya layak malah terhapus. Ini yang harus diantisipasi,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, program jaminan kesehatan seperti BPJS selama ini menjadi penopang utama bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan layanan medis. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut kepesertaan harus berbasis data yang benar-benar akurat dan teruji.

Sakirman juga menyoroti perlunya koordinasi lintas instansi dalam proses pemutakhiran data, agar hasilnya lebih valid dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Selain itu, ia meminta adanya mekanisme pengaduan bagi warga yang merasa dirugikan akibat kebijakan tersebut.

“Harus ada ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan jika namanya dicoret. Jangan sampai mereka tidak punya akses untuk memperjuangkan haknya,” tambahnya.

DPRD Berau juga akan terus mengawasi kebijakan ini agar tetap berjalan sesuai prinsip keadilan sosial. Ia menekankan bahwa pembaruan data seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan ketepatan sasaran, bukan justru mengurangi perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan. (Adv).

 

 

Reporter : SW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *