NEWSCAKRAWALA.ID – Tanjung Redeb Selama ini, banyak program CSR perusahaan dan Pemkab Berau banyak yang berbenturan bahkan terkadang tumpang tindih. Hal ini juga menjadi sorotan para wakil rakyat.
DPRD Berau pun mendorong adanya sinkronisasi antara program CSR perusahaan tambang dengan program yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), guna menghindari tumpang tindih pembangunan.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyampaikan hal itu usai rapat dengar pendapat lanjutan terkait ketenagakerjaan, pelaksanaan PPM, serta CSR perusahaan tambang batu bara tahun 2024–2025 beberapa waktu lalu.
Ia mencontohkan, kebutuhan pembangunan fasilitas dasar di kampung sekitar tambang seharusnya bisa dipenuhi melalui CSR perusahaan, Kamis (23/4)
“Jadi untuk kebutuhan pembangunan di kampung non lingkar tambang, bisa dicover APBD. Dengan begini, pembangunan juga bisa merata.
Menurutnya, jika koordinasi berjalan baik, maka beban APBD bisa ditekan karena sebagian kebutuhan sudah ditangani melalui CSR.
Subroto juga menilai, perusahaan sebenarnya telah menyalurkan CSR, namun masih perlu penguatan dalam koordinasi agar manfaatnya lebih maksimal. (Adv)
Reporter :SW












