Pamekasan,newscakrawala.id Pemeriksaan kesehatan berupa cek HIB terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) oleh Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Cek kesehatan HIV dengan menggunakan rapid test bagi WBP baru yang berlangsung pada hari Senin 29 Desember 2015, sekitar pukul 08.30 wib.
Cek kesehatan HIV ini sebagai bagian dari prosedur awal penerimaan narapidana di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Dirjenpas Jawa Timur.
Pelaksanaan cek kesehatan HIV ini melibatkan petugas kesehatan (perawat) Lapas dibantu peserta magang.
Rapid tes ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan awal WBP serta sebagai langkah pencegahan dan pengendalian penyakit menular di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Rapid test cek kesehatan HIV ini dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan prinsip kerahasiaan, profesionalitas, dan standar pelayanan kesehatan, Selasa 30/12/2025.
Dijelaskan oleh, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan menyampaikan pemeriksaan kesehatan, khususnya cek HIV, merupakan bagian penting dari upaya deteksi dini dan perlindungan kesehatan bagi seluruh WBP dan petugas.
“Pemeriksaan kesehatan bagi Warga Binaan baru, termasuk tes HIV menggunakan rapid test, sebagai langkah awal untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka sejak awal masuk Lapas. Hal ini penting sebagai bentuk pencegahan serta upaya kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan aman,” ucap Kalapas Kusnan.
Selain itu, Kusnan menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur medis yang berlaku, serta menjadi dasar dalam pemberian layanan kesehatan lanjutan bagi WBP yang membutuhkan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada seluruh Warga Binaan tanpa diskriminasi. Jika ditemukan indikasi tertentu, akan dilakukan pendampingan dan penanganan sesuai ketentuan yang bekerja sama dengan instansi kesehatan terkait,” ujar Kusnan Senin 29/12.
Adapun jumlah yang di test rapid sebanyak 53 orang warga binaan yang mengikuti rapid test merupakan Warga Binaan pindahan dari Lapas Kediri, Lapas Madiun, dan Rutan Gresik.
Hasil dari pemeriksaan rapid test menunjukkan bahwa seluruh warga binaan dinyatakan Non Reaktif, sebutnya Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Pelaksanaan rapid test yang dilakukan ini sejalan dengan program pemasyarakatan yang berfokus pada pemenuhan hak dasar Warga Binaan, khususnya hak atas layanan kesehatan. Dengan adanya pemeriksaan rutin dan deteksi dini, diharapkan dapat menekan risiko penyebaran penyakit menular di dalam Lapas.
Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan akan terus melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara berkala sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan pemasyarakatan yang humanis, sehat, dan berintegritas,pungkas Kusnan.
Pewarta : an












