Banjir Aceh Tamiang,Menteri Imipas Lepaskan Ratusan WBP, Langkah Strategis yang Diapresiasi IWO

Foto : Ketua IWO PP, Teuku Yudistira berikan apresiasi kepada Menteri Imipas Jenderal Agus Andrianto saat bebakan narapida di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Kamis 11/12)

Jakarta, newscakrawala.id – Pasca bencana banjir yang menerjang Kabupaten Aceh Tamiang Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal (Purn) Agus Andrianto melepaskan ratusan narapida (napi) atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kuala Simpang

Dilepasnya ratusan WBP Lapas Kelas IIB Kuala Simpang tersebut sebagai langkah kemanusiaan mendapat apresiasi Ikatan Wartawan Online (IWO)

Hal itu dikatakan oleh Teuku Yudistira,Ketua Umum IWO PP menjelaskan bahwa, apa yang dilakukan Menteri Imipas Jenderal Agus Andrianto merupakan langkah yang bijak dan patut diapresiasi demi menyelematkan napi, menyusul terendamnya seluruh gedung Lapas dengan ketinggian mencapai 2 meter.

“Langkah strategis yang diputuskan Menteri Imipas tersebut kami nilai sangat bijak mengingat bencana banjir yang terjadi diluar prediksi,” ungkap Yudhistira yang ditemui sesaat sebelum bertolak ke Jakarta dari Bandara Kualanamu ke Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Menurutnya, tentu menjadi dilema bagi seorang Menteri untuk mengambil keputusan yang tidak mudah tersebut.

“Akan tetapi kemanusiaan di atas segala-galanya, hari ini Menteri Imipas telah membuktikan hal itu dengan membebaskan WBP di saat banjir besar menerjang Aceh Tamiang termasuk Lapas Kelas II B Kuala Simpang,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, selama menjalani masa hukuman, diantara para WBP itu juga sudah membuktikan dirinya berusaha menjadi orang baik ketika akan kembali masuk ke tengah-tengah masyarakat, tuturnya.

“Buktinya, lihat di medsos yang kini tengah viral bagaimana seorang hakim perempuan di Aceh Tamiang, justru ditolong oleh seorang napi yang divonis nya ketika banjir melanda kabupaten itu. Ini kami rasa nilai plus bagi keberhasilan Menteri Imipas membina narapidana disana,” pungkasnya

 

Pewarta : Wiji/*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *