SAMPANG – Klinik Pratama Jasmine yang berlokasi di Jl. Raya Torjunan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, resmi menjalani proses akreditasi dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) Kementerian Kesehatan RI pada Selasa pagi (5/8/2025).
Tim Surveyor Akreditasi yang hadir dalam proses tersebut terdiri dari Ns. Zainurrachman, S.Kep dan dr. Puspita Nirmala. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes KB Sampang Nurul Syarifah, jajaran Forkopimcam Robatal, Kepala Puskesmas Robatal, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh staf Klinik Pratama Jasmine.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes KB Sampang, Nurul Syarifah, memberikan apresiasi terhadap komitmen Klinik Jasmine yang telah bersedia mengikuti proses akreditasi demi peningkatan mutu layanan kesehatan.
“Semoga Klinik Jasmine mendapatkan nilai terbaik. Kami dari Dinkes KB Sampang juga akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat benar-benar terjamin,” ujar Nurul.
Ia menambahkan, setelah akreditasi rampung, besar harapan Klinik Jasmine bisa bermitra dengan BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari program Jaminan Kesehatan Nasional melalui skema Universal Health Coverage (UHC).
“Akreditasi bukan sekadar formalitas. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan mutu dan kinerja fasilitas kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu, dr. Puspita dari tim surveyor menyampaikan bahwa akreditasi dimulai sejak Sabtu (2/8/2025) secara daring melalui Zoom, dan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi klinik.
“Pemerintah ingin memastikan bahwa layanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan benar-benar bermutu dan aman bagi masyarakat,” jelas dr. Puspita.
Owner Klinik Pratama Jasmine, dr. Indrianingsih, mengatakan bahwa proses akreditasi ini merupakan langkah penting untuk menjamin kualitas, keselamatan pasien, serta profesionalisme tenaga medis.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan secara berkelanjutan, tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap hak-hak pasien melalui pelayanan yang profesional dan terstandarisasi,” ungkapnya.
Tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Desa Jarangoan, H. Ali Mustofa, S.H., turut menyampaikan dukungannya. Ia menilai keberadaan Klinik Jasmine sangat dibutuhkan oleh warga sekitar.
“Pelayanan di Klinik Jasmine bagus dan terjangkau oleh masyarakat. Semoga hasil akreditasinya sesuai harapan dan dapat menjadi mitra BPJS, sehingga manfaatnya dirasakan lebih luas,” ujarnya.
Dengan proses akreditasi yang tengah berjalan, masyarakat Robatal dan sekitarnya berharap Klinik Pratama Jasmine segera bisa beroperasi penuh sebagai mitra BPJS Kesehatan demi memperluas akses layanan kesehatan berkualitas di wilayah tersebut.(Sal)