Blog  

Update Terkini Perkebunan PT. Kalijeruk Baru Lumajang ‘Jerit’ Rakyat di Momen HUT RI ke 80

LUMAJANG  – Empat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, dikabarkan datang ke Kanwil Pertanahan Provinsi Jawa Timur.

Ke empat DPRD itu, satu diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Hj. Oktafiani. Kabar tersebut disampaikan oleh Muslim, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Lumajang, melalui pesan WhatsApp, kemarin.

“Perlu saya info kan bahwa ketua DPRD dan 3 orang anggota hari kamis pagi kemarin sidah ke kanwil terkait HGU Kalijeruk baru, BPN Lumajang tidak ikut bersama DPRD waktu ke sana,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya,  Muslim dihubungi Newscakrawala.id  untuk mengkonfirmasi runutan 10 sertipikat HGU perkebunan PT. Kalijeruk Baru. Muslim ditanya apa saja poin tersemat dalam HGU, dari sudut pandang perundang-undangan yang berlaku.

Namun, diwaktu itu Muslim Kepala Kantor ATR/BPN Lumajang belum bisa memberikan informasi detail. Ia mengaku sedang mengikuti kegiatan Anev di Malang.

Semoga ia merekomendasikan pada staffnya. Kata dia, staff yang ditunjuk untuk menemui media itu, telah ia perintahkan untuk membuat resume.

Lalu, Senin besok (28/7/), Muslim mengaku diperintah oleh Kakanwil Jatim untuk datang ke Kanwil. Berkaitan dengan perintah yang ia terima, belum disampaikan detail.

Terpisah Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiani dihubungi media ini, hingga berita ini direspon.

Saat ini, masyarakat benar-benar menyoroti upaya/sikap wakil rakyat dan pemerintah, dalam menyikapi persoalan yang ada.

Informasi diterima media ini, aktivitas perkebunan PT. Kalijeruk Baru Kecamatan Randuagung terus lancar, seolah tak ditentang masyarakat. Lahan tebu diprediksikan akan terus meluas, semakin memperkuat indikasi abai dan dugaan kesengajaan merubah jenis tanaman dari izin semula, demi kepentingan bisnis elit.

Masyarakat meminta, wakil rakyat dan pemerintah tak kehilangan taring, menghadapi perusahaan yang diduga selain ada campur tangan oknum pejabat, juga diduga memiliki bekingan kuat.

Senada disampaikan Gus Imron, tokoh masyarakat asal Tempeh Lumajang, wakil rakyat dan pemerintah, tak seharusnya memandang sebelah mata, peristiwa perkebunan PT. Kalijeruk Baru.

“Ada pelanggaran yang sudah disampaikan terbuka oleh Ketua DPRD dan sudah viral disejumlah media. Jadi bukan lagi ini berbicara dampak dari alih fungsi perkebunan ke lahan tebu. Tolong!! Masyarakat saat ini menyimak, sejauh apa ini ditindaklanjuti. Tegakkan hukum untuk rakyat, jangan mengesankan nantinya ada lobi-lobi terselebung,” papar Gus Imron Fauzi.

“Ini jelang momen HUT RI ke 80, jangan ada rakyat yang secara tidak langsung ditindas, kemudian diminta untuk turut serta memeriahkan hari kemerdekaan,” pungkasnya.

penulis : Alfin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *