Samarinda – Bayangan truk besar yang kelebihan muatan kerap menjadi momok bagi pengendara, dan itulah yang ditekankan Subandi, anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, saat menyuarakan dukungannya terhadap program Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL). Program ini kini tengah dijalankan bertahap oleh Dinas Perhubungan Kaltim sebagai bagian dari agenda nasional yang ditargetkan rampung pada 2026.
“Kalau kita berdiri di samping truk yang kelebihan muatan, rasanya was-was, takut sewaktu-waktu ada apa-apa,” ujar Subandi pada Selasa (1/7/2025), menggambarkan kekhawatirannya akan potensi kecelakaan yang ditimbulkan kendaraan ODOL.
Program Zero ODOL bertujuan menertibkan kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai spesifikasi teknis, demi menjamin keselamatan pengguna jalan dan menjaga infrastruktur. Dishub Kaltim telah menyusun tahapan implementasi: sosialisasi sejak 10 hingga 30 Juni, dilanjutkan pembinaan 1–13 Juli, dan penindakan pada 14–27 Juli 2025.
Menurut Irhamsyah, Plt Kepala Dishub Kaltim, Zero ODOL bukan hanya sekadar agenda administratif. “Ini menyangkut keselamatan bersama, ketertiban transportasi darat, dan keberlanjutan infrastruktur jalan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa kendaraan yang melebihi muatan dan dimensi merupakan penyebab utama rusaknya jalan nasional dan provinsi. Kerugian akibat perbaikan jalan mencapai miliaran rupiah tiap tahun. Selain itu, kendaraan ODOL juga memperbesar potensi kecelakaan lalu lintas dan memperlambat distribusi logistik.
Subandi menyatakan bahwa langkah Dishub sangat tepat dalam mengurangi potensi kecelakaan, khususnya bagi pengendara sepeda motor yang rentan tertimpa muatan.
“Kendaraan full kapasitas bukan hanya bahaya bagi dirinya sendiri, tapi juga bagi pengendara lain. Saya sangat mendukung langkah Dishub,” ungkapnya lagi.
Komisi III berharap agar pemilik armada dan pengusaha transportasi memberikan dukungan penuh. Edukasi teknis mengenai spesifikasi kendaraan harus terus dilakukan agar pelaku usaha memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara dan ketertiban transportasi.
Dishub Kaltim kini aktif menggandeng pelaku logistik, asosiasi pengangkutan, dan masyarakat dalam kegiatan edukatif. Meski mengedepankan pendekatan persuasif, Dishub juga menyiapkan mekanisme penindakan hukum yang adil dan tegas.
Dukungan dari DPRD, kepolisian, dan pemerintah daerah dinilai krusial dalam kelancaran implementasi program ini. Dengan kolaborasi kuat, Kalimantan Timur menargetkan menjadi provinsi percontohan dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan ramah infrastruktur. (ADV).