9.597 Napi Kaltim-Kaltara Terima Remisi HUT RI Ke-79

Newscakrawala.id || Samarinda. Mewakili Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, ASisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim M Syirajudin menyerahkan surat keputusan remisi umum secara simbolis bagi warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Kalimantan Timur, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Samarinda, Jumat (15/8/2024).

Membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, M Syirajudin mengungkapkan penyerahan remisi di peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI menjadi momentum yang sangat penting bagi bangsa dan negara, karena 79 tahun lalu Indonesia berhasil memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan sebuah bentuk apresiasi dari pemerintah kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguth mengikuti pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Jadikan ini sebuah motovasi untuk selalu berperilaku baik. Serta sebuah sarana untuk mendekatkan kepada kehiduoan bermasyarakat, dengan menjunjung tinggi norma-norma kehidupan di lingkungan masyarakat” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan mengatakan remisi umum diberikan pada setiap hari kemerdekaan RI. Pada tahun 2024, di momentum HUT ke-79 Kemerdekaan RIl remisi diberikan kepada sekitar 9.597 orang narapidana se Kaltim dan Kaltara.

“Ini sebagai katalisator dan sarana pendorong sehingga para narapidana berbuat dan berkelakuan baik secara berkelanjutan di lingkungan masyarakat,” kata Gun Gun Gunawan.

Tampak hadir, Forkopimda Kaltim, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Siti Sugiyanti, serta jajaran Kanwil Kemenkumham

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *