Newscakrawala.id || Sumenep Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram resmi diserahkan Polres Sumenep kepada
Polres Sumenep resmi menyerahkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Sabtu (31/5/2025).
Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, S.I.K di dampingi Kabag SDM Polres Sumenep AKP Widiarti dan Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo.
Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan warga nelayan Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, pada hari Rabu (28/5/2025) menemukan sebuah drum mencurigakan yang mengapung di tengah laut. Setelah dibuka, drum tersebut ternyata berisi 35 bungkus sabu dengan berat total mencapai 35 kilogram.
Empat nelayan yang menemukan drum tersebut, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40).
Usai menemukan barang bukti tersebut keempat nelayan menunjukkan sikap tanggap dan bertanggung jawab dengan langsung melaporkan temuan itu ke Koramil dan Polsek Masalembu. Respons cepat dari aparat membuat barang bukti segera diamankan dan diserahkan ke Polres Sumenep, lalu dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim.
Penyerahan barang bukti sabu seberat 35 kg tersebut diserahkan oleh Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade.,S.I.K kepada Kanit IV subdit II Direktorat Narkoba Polda Jatim Akp Eka Purnama. Penyerahan barang bukti dilakukan dengan dokumentasi ketat, disaksikan oleh sejumlah personel dan pejabat terkait.

Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade menyampaikan apresiasi kepada para nelayan yang telah proaktif melaporkan penemuan tersebut. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus peredaran gelap narkotika yang makin kompleks, terutama dengan modus penyelundupan lewat jalur laut.
“Penemuan ini tidak hanya menunjukkan kewaspadaan masyarakat, tetapi juga menguatkan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep,” ujar Kompol Masyhur Ade.
Saat ini, barang bukti telah berada di tangan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini dipandang sebagai indikasi kuat adanya jaringan penyelundupan internasional yang memanfaatkan jalur laut Indonesia sebagai lintasan distribusi narkotika.(red)