KELAY – Kembali Tim Gabungan Patroli dari Polre Berau, TNI dan PT Berau Coal berhasil mengamankan 3 unit alat berat yang diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Berau tepatnya di Kecamatan Kelay KM 32 dan 33, sabtu (28/06/25).
Terdapat 3 unit alat berat yang diamankan petugas patroli gabungan di kawasan jalan poros labanan – kelay , dimana ketiga alat berat tersebut berupa 2 unit Exsavator merek SANY dan 1 unit merek Liugong yang berada di kawasan wilayah konsesi PT Berau Coal.
Selain Alat berat yang diamankan ,terlihat juga sejumlah bekas lubang galian yang diduga kuat sebagai lokasi aktivitas tambang ilegal. Namun, tidak satu pun operator atau pelaku yang berhasil diamankan di lokasi tersebut.
Disampaikan Security Manager PT Berau Coal, Punto Prabowo bahwa kawasan tersebut memang diketahui rawan digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) dan Pihak PT Berau Coal mengaku telah rutin melakukan patroli bersama aparat keamanan sebagai bagian dari upaya menjaga wilayah konsesi yang berstatus objek vital nasional.
Punto juga mengatakan kejadian ini menjadi perhatian serius dan aktivitas PETI ini merupakan tindakan melawan hukum dan menimbulkan kerugian besar , baik dari segi ekonomi maupun lingkungan.
“Karena area konsesi merupakan objek vital nasional dan aktivitas PETI merupakan kegiatan yang melanggar aturan serta berpotensi mengakibatkan kerugian bagi negara,”Ujar Security Manager PT Berau Coal Punto Prabowo .
Ia, menambahkan bahwa patroli gabungan ini akan terus kami lakukan dann pada sabtu lalu kami berhasil temukan 3 unit alat berat yang diduga digunakan untuk PETI .
“3 unit alat langsung kami amankan ,” tambahnya.
“Patroli dan pengawasan akan terus kami tingkatkan. Temuan – Temuan dari lapangan juga akan dilaporkan kepada pihak berwenang untuk bisa di proses hukum lebih lanjut,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Tipidter Polres Berau, IPTU Yoga Fattur Rahman membenarkan adanya temuan alat berat di wilayah konsesi PT Berau Coal . Ia, mengatakan , saat tim gabungan melakukan patroli , pelaku yang diduga terlibat langsung melarikan diri.
“Untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan , pelakunya masih belum tertangkap,”Ujar IPTU Yoga Fattur Rahman.
IPTU Yoga mengatakan pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal, baik berdasarkan laporan dari perusahaan mitra seperti PT Berau Coal maupun dari masyarakat.
Upaya penertiban ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara pihak swasta dan aparat kepolisian untuk mendukung program nasional dalam memberantas tambang ilegal serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Berau.(*)