Blog  

194 Warga Binaan Rutan Sumenep Dapat Remisi Idul Fitri 71445 H

SUMENEP,Newscakrawala.id
Setelaah pelaksanaan sholat idul fitri, Rutan Kelas IIB Sumenep Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengumumkan pemberian remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri.

Sebanyak 194 warga binaan Rutan Kelas IIB Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim yang mendapatkan remisi khusus di hari Raya Idul Fitri 1445 H. Dari jumlah tersebut, sebanyak 189 orang warga binaan laki-laki dan 5 orang adalah perempuan.

Mereka berasal dari berbagai kasus, dengan 3 orang terkait kasus tipikor, 45 orang terlibat dalam kasus narkoba, dan 146 orang lainnya merupakan narapidana dengan kasus pidana umum,Rabu 10/4/20245.

Pemberiaan remisi dilakukan secara simbolis oleh Karutan Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo kepada wargaa binaan setelah pelaksanaan sholat idul fitri di Rutan Sumenep. Remisi yang diberikan kepada warga binaan berdasarkan perolehan beragam. Sebanyak 36 orang mendapatkan remisi selama 15 hari, sementara 3 orang mendapat remisi selama 2 bulan. Dan 16 orang yang mendapatkan remisi selama 1 bulan 15 hari, dan mayoritas, yaitu 139 orang, menerima remisi selama 1 bulan, ujar Ridwan kepada sejumlah awak media.

“Saya berharap pemberian remisi khusus ini dapat menjadi momen yang membawa kebahagiaan bagi para warga binaan yang menerimanya. Ini adalah bentuk penghargaan atas perilaku dan upaya yang mereka tunjukkan selama masa pidana mereka. Semoga kesempatan ini dapat menjadi titik balik bagi mereka untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.” kara Karutan Rutan Sumenep, Ridwan.

 

Karutan Kelas IIB Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim, Ridwan Susilo berikan himbauan kepada 194 wbp yang menerima remisi hari Raya Idul Fitri 1445 H

Keputusan pemberian remisi ini, lanjut Ridwan mengharapkandi dapat memberikan kesempatan bagi para narapidana untuk mendapatkan keringanan hukuman serta kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga mereka dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri.

“Rutan Sumenep berharap bahwa remisi ini dapat menjadi awal dari perubahan positif bagi para narapidana dan membantu mereka untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik di masa depan,”pungkasnya.(an/faj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *