Blog  

164 Narapidana Rutan Sumenep Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 1 Orang Langsung Bebas

Newscakrawala.id , Sumenep Lembaga pemasyarakatan rumah tahan (Rutan) kelas IIB Sumenep memberikan remisi khusus di hari raya Idul Fitri 1446 H terhadap warga binaan pemasyarakatan.

Remisi khusus di Rutan kelas IIB Sumenep ini sebanyak 164 narapidana di Rutan Sumenep, dari  jumlah tersebut terdiri dari 1 orang narapidana langsung dinyatakan bebas, menjadi kado istimewa di hari raya, Senin (31/03/2025).

Remisi khusus ini diberikan kepada 162 narapidana laki-laki dan 2 narapidana perempuan, dengan besaran remisi yang bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada masa pidana yang telah dijalani serta kepatuhan dalam menjalani pembinaan.

Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani hukuman.

“Remisi ini bukan hanya bentuk keringanan hukuman, tetapi juga motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri. Kami berharap setelah bebas nanti, mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ridwan Susilo, Senin (31/3/2025).

Momen ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi para narapidana, terutama bagi mereka yang langsung bebas dan dapat kembali berkumpul dengan keluarga di hari kemenangan. Pemberian remisi ini juga merupakan bagian dari kebijakan pemasyarakatan dalam mendukung pembinaan serta reintegrasi sosial bagi narapidana, pungkasnya.(an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *